18 Maret 2022 10:23

Salam Pengadaan.

Dengan ini disampaiakn bahwa, dalam rangka implementasi SPSE versi 4.5, dimohon kepada seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mengisikan data e-kontrak seluruh paket Tender/Seleksi/Non tender yang telah dilaksanakan. Jika PPK tidak mengisikan data e-kontrak, maka PPK ybs tidak bisa membuat Paket untuk Tender/Seleksi/Nontender berikutnya.
Demikian disampaikan, Terima kasih.